Pemilihan ketua RW di dusun Dayu telah selesai. Ketua RW yang terpilih adalah Bapak Bakri Widodo. Pak Bakri Widodo akan menjabat sebagai ketua RW selama 3 tahun. Beliau boleh mencalonkan kembali sebagai ketua RW setelah selesai masa jabatan. Tahukah kamu mengenai tata cara pemilihan ketua RW? Simak penjelasan berikut!
Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan yang diatur dan disahkan negara berdasarkan peraturan daerah didesa ataupun di kota yang ada di Indonesia. Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. RW menjadi salah satu organisasi paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat dilingkungannya. Dalam setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.
Tata cara pemilihan ketua RW diatur dalam peraturan daerah. Peraturan tersebut dapat berbeda untuk setiap daerah di Indonesia. Dan berikut penjelasan mengenai tata cara pemilihan ketua RW.
1. Pembentukan panitia pemilihan ketua RW
Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh kepala Desa setempat.
Berikut merupakan tugas panitia pemilihan ketua RW.
Calon ketua RW harus mendaftarkan diri kepada panitia. Setelah pendaftaran selesai, panitia akan menyeleksi calon ketua RW dan menetapkan calon ketua RW yang akan maju dalam pemilihan.
3. Penyelenggaraan pemilihan ketua RW
Pemilihan ketua RW diselenggarakan oleh panitia. Pemilihan tersebut harus berasaskan LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ketua RW dipilih oleh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat (telah berumur 17 tahun atau sudah menikah).
4. Pelantikan ketua RW baru
Setelah pemilihan selesai dan memperoleh hasil, maka ketua RW akan dilantik oleh kepala desa setempat.
Pada masyarakat Indonesia, pengambilan keputusan bersama dilakukan melalui musyawarah. Musyawarah tersebut bertujuan untuk mencapai mufakat. Apabila tidak mencapai mufakat, maka dilakukan voting.
Pengambilan keputusan bersama dilakukan untuk memecahkan masalah dalam masyarakat, misalnya sebagai berikut.
Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan yang diatur dan disahkan negara berdasarkan peraturan daerah didesa ataupun di kota yang ada di Indonesia. Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. RW menjadi salah satu organisasi paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat dilingkungannya. Dalam setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.
Tata cara pemilihan ketua RW diatur dalam peraturan daerah. Peraturan tersebut dapat berbeda untuk setiap daerah di Indonesia. Dan berikut penjelasan mengenai tata cara pemilihan ketua RW.
1. Pembentukan panitia pemilihan ketua RW
Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh kepala Desa setempat.
Berikut merupakan tugas panitia pemilihan ketua RW.
- Menyeleksi calon ketua RW.
- Menetapkan calon ketua RW yang memenuhi persyaratan.
- Menentukan daftar pemilih.
- Menyusun tata tertib pemilihan ketua RW.
- Menyelenggarakan pemilihan.
Calon ketua RW harus mendaftarkan diri kepada panitia. Setelah pendaftaran selesai, panitia akan menyeleksi calon ketua RW dan menetapkan calon ketua RW yang akan maju dalam pemilihan.
3. Penyelenggaraan pemilihan ketua RW
Pemilihan ketua RW diselenggarakan oleh panitia. Pemilihan tersebut harus berasaskan LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ketua RW dipilih oleh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat (telah berumur 17 tahun atau sudah menikah).
4. Pelantikan ketua RW baru
Setelah pemilihan selesai dan memperoleh hasil, maka ketua RW akan dilantik oleh kepala desa setempat.
Pada masyarakat Indonesia, pengambilan keputusan bersama dilakukan melalui musyawarah. Musyawarah tersebut bertujuan untuk mencapai mufakat. Apabila tidak mencapai mufakat, maka dilakukan voting.
Pengambilan keputusan bersama dilakukan untuk memecahkan masalah dalam masyarakat, misalnya sebagai berikut.
- Pemilihan ketua RT atau RW.
- Menentukan jadwal siskamling.
- Menentukan jadwal gotong-royong.
Dalam pengambilan keputusan bersama tersebut diharapkan adanya peran serta dari seluruh anggota masyarakat. Peran serta tersebut dapat berupa kegiatan berikut.
- Mengikuti pemilihan ketua RT atau RW.
- Mengamati jalannya pemilihan ketua RT atau RW.
- Melaporkan pelanggaran yang terjadi pada saat pemilihan.
Peran serta masyarakat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga.
Ayo Menulis!
Sebagai warga sekolah, kamu juga memiliki tanggung jawab kepada sekolah. Tuliskan bentuk tangggung jawabmu terhadap sekolah!
Tanggung jawab siswa kepada sekolah:
- Menjaga kebersihan sekolah.
- Melaksanakan jadwal piket.
- Mengikuti upacara bendera.
- Menjaga hubungan baik dengan semua warga sekolah.
Masyarakat di desa Dayu sangat bersuka cita atas terpilihnya Pak Bakri Widodo sebagai ketua RW. Dayu dan teman-temannya juga turut serta dalam kegembiraan. Bahkan, untuk menunjukkan rasa gembiranya Dayu berpantun. Berikut ini adalah pantun Dayu;
Jalan-jalan membeli selasih
Dibuat es aduh segarnya
Ketua RW telah terpilih
Semoga hidup damai sentosa
Ayo Berlatih!
Perhatikan pantun yang diucapkan oleh Dayu, kemudian jawablah pertanyaan berikut!
1. Jelaskan ciri-ciri pantun di atas!
Jawab:
Pantun tersebut terdiri atas empat baris. Setiap baris pantun tersebut terdiri atas 8-12 suku kata.
• Baris 1 terdiri atas 10 suku kata.
• Baris 2 terdiri atas 9 suku kata.
• Baris 3 terdiri atas 10 suku kata.
• Baris 4 terdiri atas 10 suku kata.
Pantun tersebut bersajak a-b-a-b.
2. Identifikasilah sampiran dan isi pantun di atas?
Jawab:
Jalan-jalan membeli selasih (sampiran)
Dibuat es aduh segarnya (sampiran)
Ketua RW telah terpilih (isi)
Semoga hidup damai sentosa (isi)
3. Apa amanat pantun di atas?
Jawab:
Ketua RW merupakan pemimpin warga. Sebagai pemimpin, ketua RW memiliki tanggung jawab terhadap warganya, misalnya memberikan kenyamanan warga dalam menjalani hidupnya dengan damai dan sentosa.
Program kerja pertama Pak Bakri Widodo, adalah mengadakan jalan sehat bagi warganya. Jalan sehat tersebut diadakan pada hari Minggu agar dapat diikuti oleh seluruh warga masyarakat. Rencananya, jalan sehat akan dilakukan mengelilingi desa dengan menempuh jarak 6 km.
Kegiatan jalan sehat berjalan dengan lancar. Warga masyarakat berjalan dengan santai sambil menikmati pemandangan alam serta mengobrol dengan warga lain. Sesampainya di garis finish, warga akan dihibur dengan kesenian daerah sambil menikmati makanan yang telah disediakan.
Kegiatan jalan sehat merupakan contoh interaksi manusia dengan lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Interaksi manusia dengan lingkungan, memengaruhi pembangunan sosial budaya. Selain itu, upaya pembangunan di bidang sosial budaya dapat dilakukan melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Melalui pendidikan, maka akan tercapai kesejahteraan masyarakat.
Berikut contoh aktivitas masyarakat dalam upaya pembangunan sosial budaya.
Kegiatan jalan sehat berjalan dengan lancar. Warga masyarakat berjalan dengan santai sambil menikmati pemandangan alam serta mengobrol dengan warga lain. Sesampainya di garis finish, warga akan dihibur dengan kesenian daerah sambil menikmati makanan yang telah disediakan.
Kegiatan jalan sehat merupakan contoh interaksi manusia dengan lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Interaksi manusia dengan lingkungan, memengaruhi pembangunan sosial budaya. Selain itu, upaya pembangunan di bidang sosial budaya dapat dilakukan melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Melalui pendidikan, maka akan tercapai kesejahteraan masyarakat.
Berikut contoh aktivitas masyarakat dalam upaya pembangunan sosial budaya.
- Mengikuti wajib belajar 9 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
- Mengikuti pelatihan keterampilan seperti menjahit, membatik, dan membuat karya kerajinan lainnya.
- Turut serta dalam organisasi masyarakat.